Visi:

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik, Transparan, Bersih Dan Akuntabel Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Berkeadilan, Berkemakmuran Dan Berkesejahteraan

Kepala Desa Bentuk Tim Khusus untuk RKPDes 2026, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

(desamojowarno.my.id, 21/08/2025) – Dalam upaya merancang pembangunan desa yang partisipatif dan terarah, Kepala Desa Mojowarno, Tatag Yudianto, secara resmi membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026. Pembentukan tim ini dilakukan di Balai Desa pada 21 Agustus 2025 dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Tim khusus ini dibentuk dengan tujuan utama untuk memastikan RKPDes 2026 dapat mengakomodasi seluruh aspirasi dan kebutuhan warga. RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di desa.

"Pembentukan tim ini adalah langkah awal yang sangat penting," ujar Kepala Desa Tatag Yudianto. "Kami ingin RKPDes tahun depan benar-benar mencerminkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya keinginan satu atau dua pihak. Oleh karena itu, tim ini kami libatkan dari berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan PKK."

Tim penyusun RKPDes 2026 diketuai oleh Purwo Edi Dian S. dan beranggotakan 10 orang. Mereka akan bertugas mengumpulkan data, mengadakan musyawarah dusun (Musdus), serta menyusun draf RKPDes yang akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah desa (Musdes).


"Tahapan berikutnya adalah melakukan penjaringan aspirasi secara langsung di setiap dusun," tambah Kepala Desa. "Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh warga agar setiap usulan, baik itu terkait infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan, dapat terakomodasi dengan baik."

Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan penyusunan RKPDes 2026 dapat berjalan transparan, efektif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Mojowarno. (pns)

Tim penyusun RKPDes 2026 selengkapnya:
Pembina: Kepala Desa Tatag Yudianto, S.Sos.
Ketua: Purwo Edi Diyan S. (Sekdes)
Sekretaris: Hendri Yanto (Urusan Perencanaan)
Anggota:
Adi Prayitno (RW.1)
Edi Sucahyo (RW.2)
Sulton (RW.4)
Sukarno (RW.5)
Muhammad Fajar Suryadi (RW.6)
Ibu Mereyke Meike S.(RW.1)
Ibu Wiji (RW.1)
Yudo (RW.1)


Sementara itu Urusan Perencanaan Hendri Yanto menjelaskan bahwa Anggaran Desa untuk tahun 2026 sebesar Rp. 1,8 M. dari dana tersebut 20% diperuntukan ketahanan pangan sebesar 20% yang dikelola oleh BUMdes, sedangan 80% lainnya untuk program TPS 3R dan program lain yang sudah berjalan dan masih dilanjutkan. 

Lebih lanjut Hendri menjelaskan "Untuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), saat ini masih belum, nanti apabila KDMP jalan maka kita harus memikirkan lagi sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, yang terkait dengan Dukungan Pengembalian Pinjaman yang mana penempatan dana yang bersumber dari Dana Desa dalam hal jumlah dana pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga". pungkas Hendri Urusan Perencanaan Desa Mojowarno. (pns)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

desamojowarno1@gmail.com