Kader Jumantik (Juru Pemantau Jentik) adalah anggota masyarakat sukarela yang dilatih oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memantau, memeriksa, dan memberantas jentik nyamuk, terutama Aedes aegypti yang menjadi vektor utama penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sebagai ujung tombak kesehatan lingkungan di tingkat RT/RW dan desa, para kader ini memegang peran krusial dalam menekan angka kasus DBD lewat tindakan preventif.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
Para kader Jumantik umumnya bergerak secara berkala (misalnya seminggu sekali) untuk melakukan aksi nyata di lingkungan sekitar:
Inspeksi Jentik: Memeriksa tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, vas bunga, tatakan dispenser, talang air, hingga barang bekas di area luar rumah.
Edukasi Masyarakat (3M Plus): Mengajak warga melakukan gerakan menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas, serta tindakan plus lainnya seperti memakai losion anti-nyamuk atau memelihara ikan pemakan jentik.
Distribusi Larvasida: Membagikan bubuk larvasida (Abate) secara gratis untuk area penampungan air yang sulit dikuras atau dibersihkan.
Pencatatan dan Pelaporan: Mendata Angka Bebas Jentik (ABJ) di wilayahnya untuk dilaporkan ke puskesmas setempat sebagai bahan evaluasi berkala.
Kader Jumantik RW.01
Kader Jumantik RW.02
Kader Jumantik RW.03
Kader Jumantik RW.04
Kader Jumantik RW.05
Kader Jumantik RW.06


















.jpg)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar