Visi:

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik, Transparan, Bersih Dan Akuntabel Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Berkeadilan, Berkemakmuran Dan Berkesejahteraan

Tata Tertib Pawai Budaya Mojowarno 2025

\
TATA TERTIB PAWAI BUDAYA DTSA MOJOWARINO
30 AGUSTUS 2025

I. LOKASI, WAKTU DAN KEHADIRAN;
  1. Start dan Finish di Balai Desa Mojowarno;
  2. Titik Kumpul Peserta di Lapangan desa Mojowarno;
  3. Pemberangkatan akan dimulai Pukui 01:OO WIB;
  4. Peserta Wajib hadir 3O menit sebelum acara dimulai; dan
  5. Keterlambatan Peserta dapat mempengaruhi penilaian bahkan menyebabkan diskualifikasi.
II. PESERTA DAN KELENGKAPAN :
  1. Peserta Adalah Warga Desa Mojowarno dan Lembaga yang ada diwilayah Desa Mojowarno;
  2. Setiap kelompok harus memiliki satu Koordinator lapangan yang bertanggung jawab pada kelompoknya;
  3. Koordinator Lapangan menyampaikan Nama dan Nomor HP pada saat datang dilokasi untuk Regristasi Peserta;
  4. Korlap harus bertanggungjawab atau mewakili peserta Ketika berhubungan dengan panitia dalam hal pengaturan di lapangan hingga pelaksanaan pawai budaya;]
  5. Peserta dilarang mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar / saling mengejek sehingga menimbulkan kerusuhan pada saat pawai budaya;
  6. Peserta wajib membawa / menampilkan hasil unggulan diwilayahnya masing-masing begitu juga Lembaga yang mengikuti pawai budaya sehingga terlihat menarik dan sesuai dengan tema Pawai Budaya Desa Mojowarno;
  7. Semua peserta wajib mengikuti pembukaan Pawai Budaya;
  8. Peserta tidak boleh membawa senjata tajam, senjata api, membawa dan menkonsumsi minuman keras dan narkoba; dan
  9. Bagi peserta yang membawa sound tidak diperbolehkan membawa Sound Horeg melebihi 85 Desibel (Dba), lebar max 2,5 meter dan tinggi max 2,5 meter dan dilakukan denga nyaman dan nyaman serta tidak mengganggu kenyamanan umum ;
III. TEKNIS PERLOMBAAN :
  1. Pawai Budaya Desa Mojowarno dilaksanakan hari Sabtu, 30 Agustus 2025 pada Pukul O1:00 WIB s/d Selesai;
  2. Tema dan Konsep Pawai Budaya Bebas sesuai kreatifitas tiap wilayah dan Lembaga sesuai dengan Tema;
  3. Peserta menampilkan yel-yel, tari-tarian, jargon, kreasi teater selama max 1O menit saat dan hanya diawal start;
  4. Peserta wajib melewati route yang telah ditentukan oleh panitia;
  5. Peserta dilarang mendahului peserta dari group lainnya; 
  6. Peserta dilarang bubar sebelum sampai digaris finish; dan
  7. Peserta dilarang menghambat dan mengganggu pergerakan tim lainnya yang mengakibatkan kemacetan.
IV. KRITERIA PENILAIAN :
  1. Kesesuaian dengan Tema Pawai Budaya Desa Mojowarno;
  2. Kekompakan dengan sesama Tim;
  3. Kreatifitas Penampilan dan Hiasan;
  4. Ketertiban dan kedisiplinan barisan dan tim/Kelompok; dan
  5. Kerapian selama penampilan.
V. KETERANGAN :
  1. Juara Pawai Budaya Desa Mojowarno Adalah Juara I;
  2. Penilaian Dewan Juri dianggap sah dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat; dan
  3. Apabila peserta melanggar tata tertib, maka akan dikenai sangsi.
NB : Tata Tertib "Pawai Budaya Desa Mojowarno" Tahun 2025 dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Mojowarno, Kec. Mojowarno, Kab. Jombang pada saat Teknical Meeting hari Kamis, 21 Agustus 2025 di Balai Desa Mojowarno.

ROUTE
"PAWAI BUDAYA DESA MOJOWARNO" 3O Agustus 2025
START : Balai Desa Mojowarno - Jl. Troyowongso - Jl. Nolojoyo - JI. Trunodongso - Jl. Dagangan - JI. Abisai - Jembatan SDK - Jl. Pahlawan - Jl. Kumojoyo - Jl. Merdeka - Jl. Windu, FINISH : Balai Desa Mojowarno.








Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

desamojowarno1@gmail.com