Visi:

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik, Transparan, Bersih Dan Akuntabel Guna Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Yang Berkeadilan, Berkemakmuran Dan Berkesejahteraan

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Mojowarno

(desakumojowarno) Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Mojowarno dilaksanakan hari Jumat tanggal 2 Mei 2025, yang dibuka oleh Tatag Yudianto, S.Sos Kepala desa Mojowarno. Dalam kata sambutannya disampaikan bahwa pembentukan Keperasi Merah Putih ini merupakan amanat Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dijelaskan pula, berdasarkan Inpres tersebut, bahwa untuk optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi sebanyak 80.000 Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan nantinya akan melayani hal-hal yang terkait dengan pengadaan sembako, simpan pinjam dengan bunga yang terjangkau atau lebih rendah dari pinjaman rentenir, layanan kesehatan seperti apotek, hal-hal yang terkait dengan kebutuhan pertanian, jasa pengurusan surat-surat atau pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya.

"Untuk kepengurusan terdiri dari Ketua, Wakil ketua bidang usaha, Anggota dan Pengawas" kata Hendri Yanto Urusan Perencanaan pada paparan sosialisasinya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Mojowarno akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2025.

Sementara itu Purwo Edi Dyan S. Sekretaris Desa, menjelaskan terkait dengan prosedur pembentukan pengurus koperasi, mulai dari rapat pembentukan pengurus yaitu melalui Musyawarah Desa yang melibatkan BPD dan Warga. Selanjutnya hasil musyawarah desa dilaporkan ke tingkat kecamatan yang disertai dengan berita acara pembentukan koperasi desa merah putih.(pns)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar